Terletak di Jl. Samudera No 31 (Kompleks PELINDO) Pulang Pisau
Kantor ini merupakan UPT Vertikal dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI.
Tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan SK Menkes RI No.356 Tahun 2008 adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial, wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamatan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Adapun pejabat yg menjabat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pulang Pisau adalah:
- Abd. Salam, SKM, M.Si (Kepala Kantor)
- H. Juanda, SH (Kepala Sub Bagian Tata Usaha)
- Soni Purwanto, SKM (Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi)
- Muldie, SKM (Kepala Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Upaya Kesehatan Lintas Wilayah)
Kontributor: M. Ramdhani, A.Md (Staff Kantor Kesehatan Pelabuhan Pulang Pisau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar